Digitalisasi Televisi Tak Diterapkan, Pengguna Ponsel Bakal Dirugikan
jpnn.com - Staf ahli bidang hukum di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Hendri Subiakto mengatakan, digitalisasi televisi masih belum bisa dilakukan di Indonesia. Sebab, belum ada payung hukum untuk mengaturnya.
Saat ini, pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran belum tuntas. Karenanya jika sudah ada payung hukumnya, maka pergeseran (switch off) dari analog ke digital baru bisa dilakukan.
Menurut dia, ada berbagai manfaat jika analog switch off dilakukan. Misalnya, jika televisi digital segera diterapkan kemudian ada analog switch off maka kualitas jaringan atau frekuensi handphone (HP) yang digunakan akan semakin baik.
"Sekarang masyarakat yang menggunakan HP perlu frekuensi baik untuk telepon, SMS, data, internet. Itu itu semua menggunakan bandwith di frekuensi," kata Hendri dalam diskusi "RUU Penyiaran, Harapan dan Ketidakpastian" di Jakarta, Sabtu (10/6).
Hendri menambahkan, Indonesia pada 2020 diperkirakan akan kekurangan frekuensi sekitar 500 Mhz. Hal itu sebagai imbas lonjakan masyarakat pengguna ponsel yang aktif mengunggah dan mengunduh berbagai hal di internet.
Karenanya jika tidak ada alokasi frekuensi baru maka ponsel terancam tak bisa digunakan. "Muter-muter gitu ya tidak bisa dipakai terutama di kota-kota besar yang sudah tinggi penggunaan frekuensinya oleh masyarakat," paparnya.
Hendri juga menegaskan, digitalisasi sudah saatnya dilakukan. Sebab, kata dia, televisi-televisi analog sangat boros dalam penggunaan frekuensi.
"Satu TV itu penggunaan frekuensinya delapan megahertz. Sementara satu frekuensi 3G atau 4G hanya sepuluh megahertz dipakai jutaan orang," katanya.(boy/jpnn)
Staf ahli bidang hukum di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Hendri Subiakto mengatakan, digitalisasi televisi masih belum bisa
Redaktur & Reporter : Boy
- AQUA Elektronik Merilis TV Terbaru Berteknologi Kekinian, Ada Perintah Suara
- TCL Luncurkan Smart TV G9, Harga Terjangkau dengan Kualitas Mumpuni
- ART Minta Pemerintah Tambah STB Gratis untuk Warga yang Berhak
- Kemenkominfo Catat Siaran TV Digital di Indonesia, Sebegini Jumlahya
- Banyak yang Cari Untung Besar dari Penjualan STB, Ini Respons Kemenkominfo
- 5 Rekomendasi Set Top Box dengan Harga Rp 200 Ribuan