Digodok Aturan Kompensasi Pensiun Dini PNS
Kamis, 23 Juni 2011 – 23:55 WIB

Digodok Aturan Kompensasi Pensiun Dini PNS
Rencana untuk melakukan pensiun dini di kalangan PNS, menurut Any, sebagai upaya mengurangi beban negara. Mengingat banyak dari aparatur negara yang tidak produktif lagi bekerja, sementara negara terus dibebani dengan belanja aparatur yang kadang di beberapa daerah jumlahnya lebih besar dari belanja modal.
‘’Kita jadi terbebani dengan SDM yang besar namun tidak produktif dan menghabiskan uang negara. Itu salah dan menyalahi prinsip dan harus dibuka opsi pensiun dini,’’ kata Any.
Sementara, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pihaknya sangat mendukung bila Kemenpan-RB segera mengkaji legalitas pensiun dini bagi PNS. Dengan adanya mekanisme pensiun dini, produktifitas kerja PNS akan lebih maksimal. Apalagi masih banyak Pemda yang tidak didukung oleh SDM yang berkualitas.
‘’Jadi bukan semata penekanan biaya pegawai, tapi lebih penekanan pada peningkatan produktivitas pegawai. Lebih sedikit tentu lebih tinggi produktifitas pegawai,’’ kata Agus.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Rencana pemerintah menawarkan pensiun dini bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampaknya bukan sekadar wacana. Pemerintah mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis