Digodok Aturan SPP Tunggal PTN

Digodok Aturan SPP Tunggal PTN
Digodok Aturan SPP Tunggal PTN
Yonny mengaku belum mendapatkan rincian rata-rata biaya operasional masing-masing prodi di kedua rumpun ilmu tadi. Dia hanya mengungkapkan kecenderungan biaya operasional pada 2006 lalu. Waktu itu, tandasnya, unit cost kelompok IPA mencapai Rp 18 juta per tahun per mahasiswa (Rp 9 juta per semester per mahasiswa). Sementara itu, untuk unit cost program studi kelompok IPS Rp 12 juta per tahun per mahasiswa (Rp 6 juta per semester per mahasiswa).

Jika nanti ada aturan tentang SPP tunggal, Yonny mengatakan sebuah terobosan baru dalam dunia pendidikan tinggi. Tetapi, penetapan SPP tunggal ini memiliki konsekuensi tersendiri. "Pemerintah harus bersedia menanggung selisih biaya untuk menutup unit cost," kata dia. Biaya unit cost atau operasional ini diantaranya untuk praktek, laboratorium, bimbingan, dan aneka kegiatan mahasiswa lainnya.

Dirjen Dikti Djoko Santoso mengatakan, memang betul upaya untuk menetapkan aturan atau rambu-rambu SPP tunggal masih dalam pembahasan. Dia mengatakan, pemerintah memiliki skenario untuk menurunkan biaya kuliah yang dicap masyarakat masih tinggi. Yaitu dengan mengurangi target Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pos PTN.

Tetapi, kementerian yang berslogan Tut Wuri Handayani ini menyangkal jika biaya kuliah keterlaluan tingginya. Karena, untuk masyarakat miskin tetapi berprestasi bisa ikut program beasiswa Bidikmisi. Program beasiswa yang memiliki kuota nasional 30 ribu kursi ini untuk periode 2012. Setiap mahasiswa peraih beasiswa Bidikmisi ini akan mendapatkan Rp 6 juta per semester selama empat tahun. (wan/agm)
Berita Selanjutnya:
Kuota SNMPTN Belum Komplit

JAKARTA - Para calon mahasiswa baru tetap harus merogoh kocek dalam-dalam setiap mendaftar ke kampus idamannya. Sebab, hingga saat ini, Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News