Digodok, Fatwa Haram Acara Cari Jodoh
Senin, 21 Desember 2009 – 08:21 WIB
PALEMBANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel akan segera melakukan rapat dan konsolidasi untuk mengeluarkan fatwa. Kali ini, terkait tayangan Take Me Out Indonesia. Hal itu diungkapkan Ketua MUI Sumsel Drs H Sodikun ketika dibincangi koran ini, kemarin (20/12). Terpisah, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel KH Mudrik Qori mengatakan, MUI merupakan lembaga yang memang berkompeten untuk mengeluarkan fatwa terkait berbagai hal. Dalam UU Penyiaran pasal 3 disebutkan salah satu tujuan penyiaran adalah terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa. Pada pasal 5 diatur, arah penyiaran adalah untuk menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa. Pada pasal 35 juga disebutkan ‘...mengamalkan nilai-nilai agama...’.
“Ya, dalam minggu depan kita akan rapatkan dan mudah-mudahan segera difatwakan kalau acara itu haram,”ujarnya. Salah satu alasan MUI Sumsel akan mengeluarkan fatwa tersebut karena dinilai banyak yang melanggar syariat Islam.
Baca Juga:
“Pake pegang-pegangan tangan, peluk-pelukan. Itu acara mencari jodoh di depan umum. Kita bahas itu dulu, belum sampai bagaimana untuk yang menonton,”jelasnya. Sebelumnya, penegasan itu sempat disampaikan Sodikun dalam khutbah Jumatnya di Masjid Darul Ridwan Komperta Plaju.
Baca Juga:
PALEMBANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel akan segera melakukan rapat dan konsolidasi untuk mengeluarkan fatwa. Kali ini, terkait tayangan
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok