Digodok, Pembina Pegawai Bukan Pejabat Politik
Rabu, 21 Juli 2010 – 18:13 WIB
JAKARTA -- Kementerian PAN&RB akan membahas penempatan pejabat pembina kepegawaian. Menurut Menneg PAN&RB EE Mangindaan, ada usulan dari kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) agar pejabat pembina kepegawaian tidak diserahkan kepada pejabat politik melainkan pejabat karir. Hal ini untuk menghindari intervensi politik dalam penempatan pegawai.
"Selama ini sering terjadi missmatch dalam penempatan pegawai. Pegawai ditempatkan bukan berdasarkan kesesuaian antara bidang kerja dengan keahlian aparaturnya, tetapi seringkali berdasarkan suka atau tidak suka," ungkap Mangindaan dalam raker dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Senayan, Rabu (21/7).
Intervensi politik dalam penempatan pegawai, terangnya, seharusnya tidak terjadi bila para pejabat berwenang konsisten melaksanakan undang-undang yang berlaku. Sebab, mekanisme penempatan pegawai dalam jabatan, baik fungsional maupun struktural sudah diatur. "Prinsip penempatan dalam jabatan adalah berbasis kompetensi," cetusnya.
Adapun pengaturan dan prosedur penempatan jabatan antara lain dilakukan inventarisir calon pemegang jabatan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan jabatan, para calon dinilai oleh Baperjakat/TPA untuk menetapkan tiga calon pemegang jabatan. Kemudian pejabat pembina kepegawaian/pejabat yang berwenang memilih dan menetapkan satu diantara ketiga calon dari yang direkomendasikan Baperjakat/TPA.
JAKARTA -- Kementerian PAN&RB akan membahas penempatan pejabat pembina kepegawaian. Menurut Menneg PAN&RB EE Mangindaan, ada usulan dari
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024