Digoyang Suap, MK Minta Ketua KPU Riau Bersaksi
Senin, 09 Mei 2011 – 21:32 WIB

Digoyang Suap, MK Minta Ketua KPU Riau Bersaksi
Seperti diketahui, isu adanya suap berawal dari pernyataan Ketua KPUD kabupaten Kuansing, Firdaus Umar yang mengatakan bahwa dirinya dituduh telah menyuap hakim MK agar meloloskan pasangan tertentu di Pemilukada Kuansing. Tuduhan yang diketahuinya dari Ketua KPU Provins Riau, Raja Sjofjan Samad itu dilontarkan Syafril Manaf yang juga anggota tim sukses Mursini-Gumpita.(yud/jpnn)
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) meminta KPUD Kuantan Singingi (Kuansing) menghadirkan Ketua KPU provinsi Riau, R Sofjan Samad untuk bersaksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos