Digugat Anak Kandung Rp 1,8 M, Siti Rokayah Tetap Tabah

Digugat Anak Kandung Rp 1,8 M, Siti Rokayah Tetap Tabah
Siti Rokayah (dua dari kiri) bersama tiga anaknya di Kampung Sanding Atas, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, kemarin. Foto: BAYUPUTRA/JAWA POS

jpnn.com - Siti Rokayah tak pernah menduga bakal digugat putri sendiri, Yani Suryani, atas sesuatu yang tidak pernah dia lakukan.

Padahal, sebagai orang tua tunggal, dia berhasil membesarkan 13 anaknya hingga hidup rukun.

BAYU PUTRA, Garut

SENYUM cerah tersungging di wajah Amih, begitu Siti Rokayah biasa dipanggil, saat keluar dari kamarnya.

Dia baru saja menyelesaikan salat dan keluar untuk menyambut Wakil Bupati Garut Helmi Budiman.

Kemarin pagi (26/3) Helmi bertandang ke kediaman putri bungsu Amih, Leni Nurlaeni. Sekitar setahun terakhir, Amih tinggal di rumah Leni.

Mengenakan pakaian dan jilbab dengan warna dominan cokelat, Amih berjalan perlahan dari kamarnya dengan bantuan kruk.

Sebelum Amih duduk, Helmi menyalami dan mencium tangannya. Helmi lantas memperkenalkan diri sebagai wakil bupati Garut. Mereka kemudian duduk bersebelahan di ruang keluarga.

Siti Rokayah tak pernah menduga bakal digugat putri sendiri, Yani Suryani, atas sesuatu yang tidak pernah dia lakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News