Digugat Anak Kandung Rp 1,8 M, Siti Rokayah Tetap Tabah

Digugat Anak Kandung Rp 1,8 M, Siti Rokayah Tetap Tabah
Siti Rokayah (dua dari kiri) bersama tiga anaknya di Kampung Sanding Atas, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, kemarin. Foto: BAYUPUTRA/JAWA POS

Pekerjaan rumah diurus secara gotong royong oleh anak-anak. ”Paling saya kebagian masak nasi,” ucapnya seraya terkekeh.

Sempat memiliki asisten rumah tangga, akhirnya dengan alasan ekonomi pula dia tidak lagi mempekerjakannya.

Anak-anaknya yang sudah dewasa dan bekerja pun tanggap. Mereka yang sudah mapan membantu biaya pendidikan adik-adiknya. Lilis Suminarsih misalnya.

Putri ketiga Amih itu memodali Yani dan kembarannya, Yanti Suryati, berjualan kue di sekolah.

”Saya selalu bilang, kalau lapar makan saja kuenya. Tapi tidak pernah dilakukan. Mereka berdua jujur,” ungkap Lilis yang kemarin juga berada di kediaman Leni.

Hasil didikannya itu berbuah manis. Anak-anaknya menjadi mandiri. Bahkan, enam di antaranya berhasil lulus sarjana.

Kini Amih menikmati hari tuanya di kediaman Leni di Kampung Sanding Atas, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota.

Rumah Amih di Jalan Ciledug, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, kini tidak dihuni.

Siti Rokayah tak pernah menduga bakal digugat putri sendiri, Yani Suryani, atas sesuatu yang tidak pernah dia lakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News