Digugat Anak Kandung Rp 1,8 M, Siti Rokayah Tetap Tabah
Pekerjaan rumah diurus secara gotong royong oleh anak-anak. ”Paling saya kebagian masak nasi,” ucapnya seraya terkekeh.
Sempat memiliki asisten rumah tangga, akhirnya dengan alasan ekonomi pula dia tidak lagi mempekerjakannya.
Anak-anaknya yang sudah dewasa dan bekerja pun tanggap. Mereka yang sudah mapan membantu biaya pendidikan adik-adiknya. Lilis Suminarsih misalnya.
Putri ketiga Amih itu memodali Yani dan kembarannya, Yanti Suryati, berjualan kue di sekolah.
”Saya selalu bilang, kalau lapar makan saja kuenya. Tapi tidak pernah dilakukan. Mereka berdua jujur,” ungkap Lilis yang kemarin juga berada di kediaman Leni.
Hasil didikannya itu berbuah manis. Anak-anaknya menjadi mandiri. Bahkan, enam di antaranya berhasil lulus sarjana.
Kini Amih menikmati hari tuanya di kediaman Leni di Kampung Sanding Atas, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota.
Rumah Amih di Jalan Ciledug, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, kini tidak dihuni.
Siti Rokayah tak pernah menduga bakal digugat putri sendiri, Yani Suryani, atas sesuatu yang tidak pernah dia lakukan.
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- JPU Tegaskan Kusumayati Bersalah, Nota Pembelaan Hanya Asumsi Tanpa Bukti
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Ratusan warga Dukung Pembebasan Kusumayati yang Dipidanakan Anaknya Sendiri
- BNPB: Kemungkinan Gempa Bandung Dipicu Sesar Belum Terpetakan, Bukan Garsela