Digugat Anak Kandung Rp 1,8 M, Siti Rokayah Tetap Tabah
Tidak jarang tetangga yang baru kembali dari pasar mampir untuk mengobrol dengan Amih.
Anak-anak Amih pun hidup rukun satu sama lain. Mereka selalu berkumpul saat Hari Raya Idul Fitri. Alhasil, kediaman Amih selalu ramai bila Lebaran tiba.
Canda tawa para cicit membawa kebahagiaan bagi Amih. Setidaknya sampai Idul Fitri tahun lalu.
Menjelang Ramadan tahun ini, Amih ditimpa cobaan berat. Semua berawal dari kedatangan Yani ke kediaman Leni pada medio Oktober 2016.
Eep Rusdiana, juru bicara keluarga Amih, menjelaskan, tanpa sepengetahuan saudara-saudaranya, Yani meminta Amih menandatangani surat pengakuan utang dengan nominal Rp 41,5 juta. Penandatanganan surat itu baru diketahui keesokan harinya.
Surat tersebut merupakan buntut peristiwa di masa lalu, tepatnya pada 2001.
Kala itu putra keenam Amih yang juga kakak Yani, Asep Ruhendi, meminjam uang kepada Yani senilai nominal tersebut.
Uang itu hendak digunakan untuk menebus sertifikat rumah Amih yang dijadikan jaminan utang Asep ke BRI.
Siti Rokayah tak pernah menduga bakal digugat putri sendiri, Yani Suryani, atas sesuatu yang tidak pernah dia lakukan.
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- JPU Tegaskan Kusumayati Bersalah, Nota Pembelaan Hanya Asumsi Tanpa Bukti
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Ratusan warga Dukung Pembebasan Kusumayati yang Dipidanakan Anaknya Sendiri
- BNPB: Kemungkinan Gempa Bandung Dipicu Sesar Belum Terpetakan, Bukan Garsela