Digugat Anak Kandung Rp 1,8 M, Siti Rokayah Tetap Tabah

Tentu saja Amih menolak. Sebab, hasil penjualan rumah tersebut sudah dia tetapkan bakal dibagi rata untuk 13 anak.
Saat ini sudah ada pembeli yang setuju membeli rumah itu dengan harga Rp 1,5 miliar.
Eep menambahkan, sidang gugatan tersebut sudah berlangsung enam kali.
”Kamis depan (30/3) sidang ketujuh untuk menghadirkan bukti-bukti. Kita lihat apa dia punya bukti kuat,” lanjutnya.
Bagaimanapun, Amih tidak punya utang sepeser pun. Dia hanya ingin menalangi utang Asep kepada Yani agar keluarga tetap utuh.
Sementara itu, Yani belum bisa dikonfirmasi mengenai kasus tersebut.
Saat ini dia tinggal di Jakarta Timur. Jawa Pos mencoba menghubungi dua nomor yang diberikan Lilis.
Pada kesempatan pertama, seorang perempuan mengangkat telepon dan menyatakan salah sambung. Dia mengaku bernama Fatimah.
Siti Rokayah tak pernah menduga bakal digugat putri sendiri, Yani Suryani, atas sesuatu yang tidak pernah dia lakukan.
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Dokter Kandungan Cabuli Bumil di Garut Mengidap Fetish?
- Fakta Baru Si Dokter Kandungan Cabul di Garut, Kebangetan
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki