Digugat Anak Kandung Rp 1,8 M, Siti Rokayah Tetap Tabah
Pada nomor kedua, pihak yang menerima suaranya sama persis dengan nomor pertama. Dia menyatakan salah sambung dan langsung menutup telepon.
Ketika dihubungi via WhatsApp, permohonan konfirmasi dari Jawa Pos juga hanya dibaca dan tidak dijawab. Kuasa hukum Yani hingga kemarin juga belum bisa dikonfirmasi.
Meski demikian, Amih terlihat tabah menjalani gugatan tersebut. Dia hanya menginginkan keluarganya utuh kembali.
”Terakhir ketemu Yani ya waktu dia minta tanda tangan surat itu,” ujarnya.
Saat ditanya penyelesaian seperti apa yang diinginkannya, Amih hanya mengatakan ingin persoalan tersebut cepat selesai. Tentunya dengan cara kekeluargaan.
Dia juga tidak marah sedikit pun kepada Yani, yang dia kandung sembilan bulan, susui, dan rawat sejak masih bayi.
”Tiap kali salat, saya selalu berdoa semoga dia (Yani) mendapat hidayah Tuhan, supaya insaf,” ucapnya lirih. (*/oki)
Siti Rokayah tak pernah menduga bakal digugat putri sendiri, Yani Suryani, atas sesuatu yang tidak pernah dia lakukan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- JPU Tegaskan Kusumayati Bersalah, Nota Pembelaan Hanya Asumsi Tanpa Bukti
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Ratusan warga Dukung Pembebasan Kusumayati yang Dipidanakan Anaknya Sendiri
- BNPB: Kemungkinan Gempa Bandung Dipicu Sesar Belum Terpetakan, Bukan Garsela