Digugat Anak Kandung Rp 1,8 M, Siti Rokayah Tetap Tabah

Pada nomor kedua, pihak yang menerima suaranya sama persis dengan nomor pertama. Dia menyatakan salah sambung dan langsung menutup telepon.
Ketika dihubungi via WhatsApp, permohonan konfirmasi dari Jawa Pos juga hanya dibaca dan tidak dijawab. Kuasa hukum Yani hingga kemarin juga belum bisa dikonfirmasi.
Meski demikian, Amih terlihat tabah menjalani gugatan tersebut. Dia hanya menginginkan keluarganya utuh kembali.
”Terakhir ketemu Yani ya waktu dia minta tanda tangan surat itu,” ujarnya.
Saat ditanya penyelesaian seperti apa yang diinginkannya, Amih hanya mengatakan ingin persoalan tersebut cepat selesai. Tentunya dengan cara kekeluargaan.
Dia juga tidak marah sedikit pun kepada Yani, yang dia kandung sembilan bulan, susui, dan rawat sejak masih bayi.
”Tiap kali salat, saya selalu berdoa semoga dia (Yani) mendapat hidayah Tuhan, supaya insaf,” ucapnya lirih. (*/oki)
Siti Rokayah tak pernah menduga bakal digugat putri sendiri, Yani Suryani, atas sesuatu yang tidak pernah dia lakukan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Dedi Mulyadi Minta Izin Praktik & Gelar Dokter Kandungan yang Melecehkan Pasien di Garut Dicabut
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak