Digugat Ayah Atta Halilintar, Kemenkumham Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid menggugat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait merek Gen Halilintar.
Sehubungan dengan gugatan tersebut, Kemenkumham akhirnya buka suara.
Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif mempesilakan pihak Gen Halilintar mengajukan gugatan.
Sebab menurutnya, mengajukan gugatan merupakan hak setiap Warga Negara Indonesia (WNI).
"Kami mempersilakan yang bersangkutan untuk melakukan gugatan hukum sebagai bagian dari hak hukum WNI," kata Tubagus Erif saat dikonfirmasi awak media, Jumat (19/8).
Pihak Kemenkumham memastikan bakal meninjau gugatan dari ayah Atta Halilintar tersebut.
"Gugatannya baru masuk beberapa hari lalu," ucap Tubagus Erif.
Adapun Halilintar Anofial Asmid menggugat Kemenkumham terkait merek Gen Halilintar pada 4 Agustus 2022.
Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid menggugat Kemenkumham terkait merek Gen Halilintar.
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
- Atta Halilintar Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.