Digugat BMW AG, BYD Motor Indonesia Beri Penjelasan
Selasa, 04 Maret 2025 – 15:02 WIB

Ilustrasi logo BYD. Foto: ridho
"Saat ini sedang ditangani oleh divisi hukum kami, dan kami memantau perkembangannya," kata dia menambahkan.
Luther memastikan gugatan yang dilayangkan BMW AG itu tidak lantas memengaruhi proses bisnis BYD di Indonesia.
"Tetapi yang pasti kasus ini tidak akan memengaruhi bisnis kami di Indonesia, terutama tingkat layanan kami."
"Kami yakin akan ada solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak," pungkas Luther.
Sementara itu, BMW Australia juga berencana menggugat BYD dengan tuntutan hak paten, di mana semua bermula setelah BYD menggunakan nama 'Dolphin Mini' untuk mobil listrik barunya. (rdo/jpnn)
PT. BYD Motor Indonesia membenarkan perihal gugatan yang dilayangkan BMW Aktiengesellschaft (AG) terhadap pihaknya.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Dilengkapi Teknologi AI, Dashcam Ini Bisa Bantu Tingkatkan Pengemudi Lebih Disiplin
- Penjualan Suzuki Meroket di IIMS 2025, XL 7 Hybrid Laris Manis
- Tantang Wuling Cloud EV, Aion UT Resmi Meluncur, Harga Terjangkau
- Potensi Chery Tiggo Cross Turbo dan Hybrid Masuk Indonesia, CSI Beri Penjelasan
- Suzuki GSX-R150 2025 Dilengkapi Teknologi SCEM, Kinerja Mesin Makin Tokcer
- BYD Sealion 7 DM-i Intelligent Driving Edition Resmi Mengaspal, Sebegini Harganya