Digugat BMW AG, BYD Motor Indonesia Beri Penjelasan
Selasa, 04 Maret 2025 – 15:02 WIB

Ilustrasi logo BYD. Foto: ridho
"Saat ini sedang ditangani oleh divisi hukum kami, dan kami memantau perkembangannya," kata dia menambahkan.
Luther memastikan gugatan yang dilayangkan BMW AG itu tidak lantas memengaruhi proses bisnis BYD di Indonesia.
"Tetapi yang pasti kasus ini tidak akan memengaruhi bisnis kami di Indonesia, terutama tingkat layanan kami."
"Kami yakin akan ada solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak," pungkas Luther.
Sementara itu, BMW Australia juga berencana menggugat BYD dengan tuntutan hak paten, di mana semua bermula setelah BYD menggunakan nama 'Dolphin Mini' untuk mobil listrik barunya. (rdo/jpnn)
PT. BYD Motor Indonesia membenarkan perihal gugatan yang dilayangkan BMW Aktiengesellschaft (AG) terhadap pihaknya.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- Gugat BYD Motor Indonesia, BMW Beberkan Alasannya
- Ajukan Kasasi Soal Kasus Royalti Lagu, Agnez Mo Bilang Begini
- Kuasa Hukum Buruh PT. Natatex Prima Tegaskan Aksi Buruh untuk Perjuangkan Hak Karyawan
- BYD Siap Meramaikan Pasar Mobil Listrik di Indonesia, Mulai 2024