Digugat Cerai Istri, Bakar Rumah Hingga Ludes

"Terbakarlah seluruh pakaian sehingga merembet ke atap rumah dan membakar rumah serta isinya. Seperti, 2 buah TV, 1 buah lemaris es dan alat elektronik lainnya. Ada juga gelang emas 60 gram dan uang tunai," kata dia.
Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan mengatakan, olah TKP kebakaran rumah di Desa Tambaksari, Kecamatan Patebon dilakukan team Labfor Polda Jateng dan Inafis Polres Kendal.
Dalam olah TKP itu, petugas mengambil arang sisa pembakaran yang berada di tiga titik di dalam satu ruangan di kamar tidur tengah.
Sehingga didapati barang bukti berupa arang (abu bekas pembakaran) dan juga korek api gas. Selain itu juga mengambil pakaian korban yang terbakar yang dimungkinkan terdapat bekas bensin/pertalite.
"Dari situ kemudian mencurigai pelaku dan langsung dilakukan penangkapan. Pembakaran ini terjadi karena ada sakit hati pelaku yang tengah digugat cerai istrinya. Kerugian akibat kasus dibakar rumah korban ditaksir mencapai Rp 200 juta," kata dia. (nur)
Penyebab kebakaran rumah yang terjadi di Desa Tambakrejo, RT1, RW3, Kecamatan Patebon, Kendal, Jateng, milik pasangan suami istri bernama Masrokhim
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Cerai dari Armor Toreador, Cut Intan Nabila Merasa Lega
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Gedung Bank di Bandung Terbakar saat Terjadi Kericuhan Demo Tolak RUU TNI