Digugat Cerai, Suami Polisikan Istri
Jumat, 21 Desember 2012 – 06:56 WIB
MATARAM-Gara-gara istrinya menggugat cerai, seorang developer melaporkan istrinya ke Polda NTB. Laporan yang dilayangkan Oktober lalu dengan tuduhan pemalsuan akta nikah.
Peristiwa itu menimpa Hj Tina Supiyati, warga Kelurahan Kekalik Jaya, Sekarbela. Ia dilaporkan suaminya H Sudaryanto di saat proses gugatan cerai sedang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Mataram.
Baca Juga:
Dalam laporan itu, terlapor diduga melakukakn tindak pidana pemalsuan surat berupa akta nikah nomor 207/19/X/1992 tertanggal 26 Oktober 1992. Ia dituduh memalsukan surat nikah atas nama suami H Sudaryanto dan istri Hj Tina Supiyati.
Laporan itu dilayangkan pelapor tertanggal 22 Oktober 2012 dan teregister dengan nomor laporan LP/215/X/2012/NTB/SPKT. Kini kasus tersebut ditangani Unit II Subdit II Ditreskrimum Polda NTB.
MATARAM-Gara-gara istrinya menggugat cerai, seorang developer melaporkan istrinya ke Polda NTB. Laporan yang dilayangkan Oktober lalu dengan tuduhan
BERITA TERKAIT
- Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Pedagang Telur Gulung di Tebet Tewas, Bosnya Jadi Tersangka
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto