Digugat Jaksa, Saksi Ahli Jessica Batal Analisis Rekaman CCTV

Digugat Jaksa, Saksi Ahli Jessica Batal Analisis Rekaman CCTV
Jessica Kumala Wongso dengan kuasa hukumnya Otto Hasibuan. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - ‎Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar batal menganalisis rekaman CCTV yang ada di hard disk Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri AKBP Muhammad Nuh.

Padahal, Ketua Majelis Hakim Kisworo sempat mengusulkan agar rekaman CCTV di dalam hard disk milik Nuh digandakan ke flash disk baru.‎

Namun, usulan Kisworo memicu konflik perdebatan antara jaksa penuntut umum (JPU) dengan pengacara Jessica.

Kedua kubu lantas mengeluarkan argumennya. JPU merasa keberatan jika segala hal mengenai bukti sidang diberikan ke luar.

Akhirnya, Majelis Hakim membatalkan usulan tersebut. Namun, keterangan kedua ahli tetap menjadi catatan hakim dalam memutuskan pertimbangan vonis nanti.

"Itulah yang diajukan penasehat hukum, itulah yang diajukan penuntut umum, biarkan majelis yang menilai. Penasehat hukum sudah menyatakan cukup dengan pembuktian yang ditayangkan ahli tadi," ujar Kisworo. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - ‎Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar batal menganalisis rekaman CCTV yang ada di hard disk Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News