Digugat Kakak Kandung, Tamara Bleszynski Buka Pintu Damai
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Tamara Bleszynski membuka pintu damai dengan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski terkait kasus warisan.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun miliknya di Instagram.
"Yes, ayolah kak, damai," ungkap Tamara Bleszynski, Kamis (9/2).
Pemain film Air Terjun Pengantin itu menyebut amanah mendiang sang ayah harus diselesaikan baik-baik.
Menurut Tamara Bleszynski, penbagian harus sesuai keinginan mendiang ayah yang tertulis dalam wasiat 2001.
"Jangan ditahan lagi. Warisan harus segera dibagikan kak, jangan ditunda-tunda, sudah 21 tahun," sambungnya.
Tamara Bleszynski digugat oleh kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun Tamara Bleszynski digugat terkait dugaan kasus wanprestasi senilai Rp 34 miliar.
Aktris Tamara Bleszynski membuka pintu damai dengan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski terkait kasus warisan.
- 3 Berita Artis Terheboh: Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Epy Dibawa ke RSKO
- Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Teuku Rassya Beri Tanggapan
- 3 Berita Artis Terheboh: Perselingkuhan Andrew Dibongkar, Hubungan Tamara dan Anak Renggang?
- Heboh, Tamara Bleszynski Curhat Soal Dilupakan Anak
- Sandra Dewi Diterpa Masalah, Tamara Bleszynski Beri Dukungan
- 3 Berita Artis Terheboh: Inul Curhat, Pemeriksaan Sandra Dewi Dipertanyakan