Digugat Karena Pakai Rambut Orang Lain
Kamis, 12 Agustus 2010 – 20:50 WIB
LOS ANGELES - Paris Hilton kembali terseret perkara hukum. Kali ini, pewaris jaringan Hotel Hilton itu dituntut karena diduga mengenakan rambut orang lain. Seperti dikutip dari Associated Press, dalam tuntutannya Hairtech juga mengklaim Hilton telah melewatkan sebuah pesta peluncuran produk tersebut pada tahun 2007, karena pemain film "House of Wax" itu mendekam tahan selama 23 hari setelah dua kali tertangkap mengemudi tanpa SIM.
Rabu (11/8) lalu, sebuah perusahaan yang memproduksi hair extention, Hairtech International Inc., menuding sosialita berusia 29 tahun itu telah melanggar kontrak untuk memakai dan mempromosikan produk mereka. Hal itu dikarenakan pada tahun 2008, Hilton justru memamerkan rambut palsu dari perusahaan pesaing.
Baca Juga:
Dalam gugatannya, Hairtech International Inc. menuntut ganti rugi sebesar USD 35 juta, atau 10 kali lipat dari kontrak kerja dengfan Hilton. Dalam gugatan pelanggaran kontrak tersebut juga dinyatakan, kebiasaan Hilton dalam berpesta juga bertentangan dengan kampanye pemasaran Hairtech.
Baca Juga:
LOS ANGELES - Paris Hilton kembali terseret perkara hukum. Kali ini, pewaris jaringan Hotel Hilton itu dituntut karena diduga mengenakan rambut orang
BERITA TERKAIT
- Penuh Nostalgia di Hari Terakhir Joyland Festival Jakarta 2024
- Ternyata, Ini Barang yang Bikin Amanda Manopo Kalap saat Berbelanja
- D'MASIV Hibur Malam Tahun Baru di Le Meridien Jakarta
- Ayah Dirawat di Rumah Sakit, Baim Wong Langsung Datang Menjenguk
- Ririe Fairus Siap Buka Hati: Kalau Ketemu Cowok yang Setia Enggak Akan Trauma
- 3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7