Digugat Karena Pakai Rambut Orang Lain

Digugat Karena Pakai Rambut Orang Lain
Paris Hilton. Foto : Flickr.Com
LOS ANGELES - Paris Hilton kembali terseret perkara hukum. Kali ini, pewaris jaringan Hotel Hilton itu dituntut karena diduga mengenakan rambut orang lain.

Rabu (11/8) lalu, sebuah perusahaan yang memproduksi hair extention, Hairtech International Inc., menuding sosialita berusia 29 tahun itu telah melanggar kontrak untuk memakai dan mempromosikan produk mereka. Hal itu dikarenakan pada tahun 2008, Hilton justru memamerkan rambut palsu dari perusahaan pesaing.

Dalam gugatannya, Hairtech International Inc. menuntut ganti rugi sebesar USD 35 juta, atau 10 kali lipat dari kontrak kerja dengfan Hilton. Dalam gugatan pelanggaran kontrak tersebut juga dinyatakan, kebiasaan Hilton dalam berpesta juga bertentangan dengan kampanye pemasaran Hairtech.

Seperti dikutip dari Associated Press, dalam tuntutannya Hairtech juga mengklaim Hilton telah melewatkan sebuah pesta peluncuran produk tersebut pada tahun 2007, karena pemain film "House of Wax" itu mendekam tahan selama 23 hari setelah dua kali tertangkap mengemudi tanpa SIM.

LOS ANGELES - Paris Hilton kembali terseret perkara hukum. Kali ini, pewaris jaringan Hotel Hilton itu dituntut karena diduga mengenakan rambut orang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News