Digugat Karyawan Perempuan, Google Bayar Rp 1,72 Triliun

jpnn.com - Digugat oleh perwakilan kelompok karyawan, Google akhirnya setuju membayar USD 118 juta atau sekitar Rp 1,72 triliun.
Google digugat dengan masalah kesenjangan gaji pada karyawan perempuan.
Selain kesepakatan tersebut, Google juga diharuskan memiliki ekonom tenaga kerja independen untuk mengevaluasi praktik perekrutan dan studi kesetaraan gaji.
Berita tersebut disampaikan melalui siaran pers firma hukum mewakili penggugat Lieff Cabraser Heimann & Bernstein dan Altshuler Berzon.
Gugatan itu pertama kali muncul pada 2017 setelah tiga perempuan menuduh Google memberi gaji lebih rendah pada karyawan perempuan.
Kenyataan itu dinilai telah melanggar Undang-Undang Kesetaraan Upah.
Gugatan juga menuduh Google menahan kesempatan jenjang karier pada karyawan perempuan.
Penggugat memenangkan status class action tahun lalu.
Digugat oleh perwakilan kelompok karyawan, Google akhirnya setuju membayar USD 118 juta atau sekitar Rp 1,72 triliun.
- SPC dan Google for Education Meluncurkan Classroom of the Future, Apa Itu?
- Sambut Mudik 2025, Google Maps Rilis Fitur Baru Soal Informasi KRL
- Google Search Menghadirkan Fitur Eksperimental AI Mode
- Google Menghadirkan Fitur Baru di Gemini, Simak Nih!
- Efisiensi Anggaran, Legislator PKB Usul Gedung DPR di Jakarta, Tak Pindah ke IKN
- Google Bersiap Merilis YouTube Premium Lite