Digugat Karyawan Perempuan, Google Bayar Rp 1,72 Triliun

Digugat Karyawan Perempuan, Google Bayar Rp 1,72 Triliun
Google kalah gugatan. Ilustrasi Foto: Antara

Google mengatakan pihaknya menyambut baik atas kesepakatan tersebut demi kepentingan terbaik seluruh pihak. (theverge/jpnn)


Digugat oleh perwakilan kelompok karyawan, Google akhirnya setuju membayar USD 118 juta atau sekitar Rp 1,72 triliun.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News