Digugat Karyawan Perempuan, Google Bayar Rp 1,72 Triliun
Senin, 13 Juni 2022 – 21:36 WIB
Google mengatakan pihaknya menyambut baik atas kesepakatan tersebut demi kepentingan terbaik seluruh pihak. (theverge/jpnn)
Digugat oleh perwakilan kelompok karyawan, Google akhirnya setuju membayar USD 118 juta atau sekitar Rp 1,72 triliun.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Cloudflare 2024 Sebut Indonesia Punya Kinerja Digital Terbaik
- Fitur Enhance di Google Drive Berfungsi Mengedit Tampilan Dokumen
- Google dan Samsung Mengembangkan Sistem Operasi Android XR
- Google Memperkenalkan GenCast, Diklaim Lebih Bagus dari ENS
- Google Cloud Memperkenalkan 2 Model AI Generatif, Imagen 3 dan Veo
- Tingkatkan Kinerja Aplikasi, Google Translate Hadirkan Sticky Translation Mode