Digugat Mantan Suami, Venna Melinda Ingin Damai

Digugat Mantan Suami, Venna Melinda Ingin Damai
Venna Melinda. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Venna Melinda dan sang mantan suami Ivan Fadilla menjalani sidang mediasi terkait gugatan harta gono-gini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/3). Sebagai pihak yang digugat, Venna berharap ada titik terang dalam persidangan selanjutnya yang berlangsung, Jumat (11/3).

"Yang pasti alhamdulillah tadi hakim mediasi benar-benar mengakomodir kedua pihak. Jumat pukul 09.00 WIB mediasi ketiga. Mudah-mudahan dapat titik terang yang baik untuk semua, terutama anak," kata Venna usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

‎Venna mengaku akan mengikuti seluruh proses persidangan. Meski demikian, perempuan 43 tahun itu memiliki harapan bisa berdamai dengan Ivan."Penginnya yang damai lah, dalam arti kata enggak dituntut gimana-gimana," ‎ucap Venna.

Terkait persoalan harta gono-gini, Venna mengaku ‎sudah membuat perjanjian pranikah. Isinya ialah mengakomodir harta yang menjadi haknya selama menjalin rumah tangga dengan Ivan.

"Perjanjian pranikah ini sudah mengakomodir mana yang merupakan hak aku," ‎ungkap Venna. (gil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News