Digugat, Penetapan Pemenang Pilkada Sulut Ditunda Hingga...
Minggu, 27 Desember 2015 – 03:11 WIB

Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN.com.
jpnn.com - MANADO - Karena ada gugatan, maka penetapan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara dalam pilkada 2015 ditunda.
Komisioner KPU Sulut Fachrudin Noh mengatakan, sesuai jadwal, Februari 2016 sudah ada penetapan calon terpilih pasca putusan MK.
“Jadi, ini sementara berproses,” katanya, Sabtu (26/12).
Di sisi lain, sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara belum mempersiapkan lebih terkait gugatan dari paslon Benny Mamoto-David Bobihu yang diusung oleh Golkar dan PKS.
KPU masih menunggu keputusan MK, apakah gugatan tersebut diterima atau tidak.
Pilkada Sulut sementara ini dimenangkan Olly Dondokambey-Steven Kandow yang diusung koalisi PDIP, Nasdem, PPP dan Hanura. (ctr-09/wow)
Baca Juga:
MANADO - Karena ada gugatan, maka penetapan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara dalam pilkada 2015 ditunda. Komisioner KPU Sulut Fachrudin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran