Digugat Rp 9,4 M, Ashanty Pilih Menenangkan Diri di Brasil
Jumat, 05 Juli 2019 – 14:21 WIB
DIketahui, Martin Pratiwi menggugat Ashanty secara pedata ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juni 2019 terkait dugaan wanprestasi.Dalam gugatannya, Martin merasa dirugikan baik secara material maupun immateri, sebesar Rp 9,4 miliar. (mg7/jpnn)
Ashanty memilih untuk menenangkan diri di luar negeri sebelum menghadapi sidang wanprestasi yang dilaporkan mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Liburan ke Jepang Bareng Keluarga, Atta Halilintar Bawa Anak-Anak Main Salju
- Pangsa Pasar Menggiurkan, Brand Lokal Bidik Inovasi Perlindungan UV
- Begini Cara Anang Hermansyah Memaknai Hari Kemerdekaan ke-79
- Atta Halilintar 'Dirujak' Gegara Menyeret Nama Vanessa Angel, Ashanty Tegaskan Hal Ini
- Anang Hermansyah Hampir Emosi Mendengar Kabar Aurel Hermansyah Difitnah
- Rahasia Ashanty Merawat Area Bokong Agar Kencang dan Cerah