Digugat Tersangka Suap Pajak, KPK Mangkir
Senin, 30 Juli 2012 – 21:59 WIB
![Digugat Tersangka Suap Pajak, KPK Mangkir](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Digugat Tersangka Suap Pajak, KPK Mangkir
"Sidang ditunda untuk panggil pihak KPK, sidang dilanjutkan Senin, 6 Agustus, pekan depan," tegas Hakim Dimyati.
Sementara Kuasa Hukum James Gunarjo, Sehat Damanik menuding ketidakhadiran KPK karena diduga sengaja mengulur waktu agar dapat menyelesaikan pemberkasan penyidikan.
"Jadi sebelumnya KPK sudah mengatakan siap, kalau mereka (KPK) akan hadir dipersidangan. Namun kenyataannnya tidak hadir. Jadi kami menduga mereka sengaja ulur waktu agar penyidikan ini selesai, langsung diajukan ke persidangan, maka bisa saja pra peradilan ini akan gugur," kata Pengacara James, Sehat Damanik usai sidang.
Damanik menyatakan bahwa penyidikan tersangka James Gunarjo tengah berjalan dan pemberkasan belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh KPK. "Dari hukum acara itu sangat memungkinkan kami ajukan gugatan, karena klien kami bukan pejabat negara, kenapa ditangani KPK," terangnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mangkir dari sidang perdana praperadilan yang dilayangkan James Gunarjo, tersangka kasus dugaan suap restitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat