Dihadang Bupati Nakal, Antam Sulit Bangun Pabrik
Kamis, 24 Mei 2012 – 03:46 WIB
Tapi, lanjut Alwin, pihaknya tidak pernah menyerah dengan keadaan itu. Lobi terus dilakukan. Meskipun Antam tidak akan menuruti kemauan sang bupati untuk menyogok. Ketika para bupati pemilik areal tambang sedang berkunjung ke Jakarta, pihak Antam akan sigap menemui mereka untuk mentraktir.
Baca Juga:
”Kita temui dan ajak makan, minum kopi. Karena Antam bisanya hanya begitu,” kata Alwin. Tapi rupanya bukan itu yang diharapkan para bupati. Ketika tahu tidak mendapat apa-apa setelah ditraktir makan, tamu daerah itu pasti nyeletuk. ”masa cuma begini. Kalau makan doang sih saya juga ada,” kata Alwin menirukan ucapan bupati nakal.
Tapi tidak semua kepala daerah nakal. Ada bupati yang sangat mendukung keberadaan PT Antam di daerahnya. Semua proses perizinan didukung, diawasi langsung dan diberikan kemudahan. Dia hanya minta dilibatkan dalam peresmian dan penandatanganan prasasti. Supaya namanya tetap tercantum di prasasti, meski sudah lengser kelak. ”Yang begini kan fair,” kata Alwin.
Seperti diketahui, UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara melarang ekspor bahan mentah tambang mulai 2014. Guna melaksanakan perintah undang-undang ini, PT Antam mulai membangun pabrik pengolahan bauksit dan nikel di beberapa daerah. Dana investasi yang disiapkan dalam kurun waktu 2010-2014 sebesar USD 4 miliar (sekitar Rp 36,8 triliun). (dri)
JAKARTA – Membangun pabrik pengolahan hasil tambang di daerah terpencil bukan perkara mudah. Keterbatasan infrastruktur hingga ulah kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini