Dihadapan Pemimpin Media, Kapolri Anggap Surat Edaran Itu Hal Biasa
Kamis, 05 November 2015 – 18:45 WIB

Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. FOTO: DOK.JPNN.com
Menurutnya, ada pula yang menanggapi ini bisa melanggar HAM, sebagai niat terselubung, alat membungkam orang-orang kritis dan lainnya.
Baca Juga:
Menurutnya, SE ini sebenarnya bertujuan untuk pencegahan sedini sebelum ujaran kebencian menjadi tindak pidana. Selain itu, untuk meminimalisir adanya konflik di lapangan.
Menurut dia, surat tersebut hanya bersifat biasa yang berisi petunjuk kepada jajarannya. “SE bukan regulasi, bukan peraturan, tidak ada norma-norma baru di situ. Ini hanya pemberitahuan kepada internal Polri, ini bukan ditujukan kepada masyarakat,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan tidak ada hal luar biasa di dalam Surat Edaran (SE) tentang Penanganan Ujaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI