Dihadapan Pemimpin Media, Kapolri Anggap Surat Edaran Itu Hal Biasa

Dihadapan Pemimpin Media, Kapolri Anggap Surat Edaran Itu Hal Biasa
Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. FOTO: DOK.JPNN.com

Menurutnya, ada pula yang menanggapi ini bisa melanggar HAM, sebagai niat terselubung,  alat membungkam orang-orang kritis dan lainnya.

Menurutnya, SE ini sebenarnya bertujuan  untuk pencegahan sedini sebelum ujaran kebencian  menjadi tindak pidana. Selain itu, untuk meminimalisir adanya konflik di lapangan.

Menurut dia, surat tersebut hanya bersifat biasa yang berisi petunjuk kepada jajarannya. “SE bukan regulasi, bukan peraturan, tidak ada norma-norma baru di situ. Ini hanya pemberitahuan kepada internal Polri, ini bukan ditujukan kepada masyarakat,” katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA – Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan tidak ada hal luar biasa di dalam Surat Edaran (SE) tentang Penanganan Ujaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News