Dihadiahi Keris, Komisioner KY Lapor KPK
Rabu, 19 Desember 2012 – 11:37 WIB
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/12). Imam datang bukan untuk diperiksa sebagai saksi atau melaporkan kasus korupsi. Namun dia melaporkan pemberian sebuah keris dari empat pria asal pesantren di Kecamatan Ajung dan Kecamatan Gumukmas, Jawa Timur. "Terserah nanti kalau diambil KPK atau tidak. Nanti ada penilaiannya. Kita ikuti undang-undangnya begitu," tandas Imam
Keris itu ia dapatkan setelah menjadi pembicara di acara seminar nasional "Revitalisasi Sistem Peradilan Indonesia untuk Membangun Kembali Harapan Rakyat Akan Keadilan" di Fakultas Hukum Universitas Jember, Senin siang, 17 Desember lalu."Setelah ceramah dikasih keris. Nah itu mau saya laporkan ke KPK. Ini kewajiban pejabat negara kalau menerima gratifikasi harus lapor ke KPK," tutur Imam sebelum masuk ke ruang pelaporan gratifikasi di KPK.
Baca Juga:
Ia mengaku menyerahkan pada keputusan KPK seluruhnya terkait kepemilikan keris itu. Menurutnya, KPK akan menilai harga keris itu. Jika harganya lebih dari Rp 1 juta maka akan diambil oleh negara. Sedangkan jika nilainya kurang dari Rp 1 juta akan dikembalikan kepada pemberi keris tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/12). Imam datang bukan untuk diperiksa
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak