Dihadiahi Keris, Komisioner KY Lapor KPK
Rabu, 19 Desember 2012 – 11:37 WIB

Dihadiahi Keris, Komisioner KY Lapor KPK
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/12). Imam datang bukan untuk diperiksa sebagai saksi atau melaporkan kasus korupsi. Namun dia melaporkan pemberian sebuah keris dari empat pria asal pesantren di Kecamatan Ajung dan Kecamatan Gumukmas, Jawa Timur. "Terserah nanti kalau diambil KPK atau tidak. Nanti ada penilaiannya. Kita ikuti undang-undangnya begitu," tandas Imam
Keris itu ia dapatkan setelah menjadi pembicara di acara seminar nasional "Revitalisasi Sistem Peradilan Indonesia untuk Membangun Kembali Harapan Rakyat Akan Keadilan" di Fakultas Hukum Universitas Jember, Senin siang, 17 Desember lalu."Setelah ceramah dikasih keris. Nah itu mau saya laporkan ke KPK. Ini kewajiban pejabat negara kalau menerima gratifikasi harus lapor ke KPK," tutur Imam sebelum masuk ke ruang pelaporan gratifikasi di KPK.
Baca Juga:
Ia mengaku menyerahkan pada keputusan KPK seluruhnya terkait kepemilikan keris itu. Menurutnya, KPK akan menilai harga keris itu. Jika harganya lebih dari Rp 1 juta maka akan diambil oleh negara. Sedangkan jika nilainya kurang dari Rp 1 juta akan dikembalikan kepada pemberi keris tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/12). Imam datang bukan untuk diperiksa
BERITA TERKAIT
- Great Eastern Life dan Bank CTBC Indonesia Jalin Kerja Sama Hadirkan Perlindungan Unik
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah