Dihadiahi Keris, Komisioner KY Lapor KPK

Dihadiahi Keris, Komisioner KY Lapor KPK
Dihadiahi Keris, Komisioner KY Lapor KPK
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/12). Imam datang bukan untuk diperiksa sebagai saksi atau melaporkan kasus korupsi. Namun dia melaporkan pemberian sebuah keris dari empat pria asal pesantren di Kecamatan Ajung dan Kecamatan Gumukmas, Jawa Timur.

Keris itu ia dapatkan setelah menjadi pembicara di acara seminar nasional "Revitalisasi Sistem Peradilan Indonesia untuk Membangun Kembali Harapan Rakyat Akan Keadilan" di Fakultas Hukum Universitas Jember, Senin siang, 17 Desember lalu."Setelah ceramah dikasih keris. Nah itu mau saya laporkan ke KPK. Ini kewajiban pejabat negara kalau menerima gratifikasi harus lapor ke KPK," tutur Imam sebelum masuk ke ruang pelaporan gratifikasi di KPK.

Ia mengaku menyerahkan pada keputusan KPK seluruhnya terkait kepemilikan keris itu. Menurutnya, KPK akan menilai harga keris itu. Jika harganya lebih dari Rp 1 juta maka akan diambil oleh negara. Sedangkan jika nilainya kurang dari Rp 1 juta akan dikembalikan kepada pemberi keris tersebut.

"Terserah nanti kalau diambil KPK atau tidak. Nanti ada penilaiannya. Kita ikuti undang-undangnya begitu," tandas Imam

JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/12). Imam datang bukan untuk diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News