Dihadiri Dua Menteri, Komisi V Gelar Raker Tersingkat
Kamis, 13 Januari 2011 – 12:14 WIB
JAKARTA - Rapat kerja antara Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto, serta perwakilan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dengan Komisi V DPR RI, menjadi pertemuan tersingkat. Pasalnya, raker yang beragendakan pembahasan RUU Rumah Susun (Rusun) itu berjalan mulus, serta hampir minus interupsi. Kalaupun ada yang menginterupsi, hanya sekadarnya saja.
Ini sangat berbeda dengan pembahasan RUU lainnya, di mana suasananya kerap kali alot dan makan waktu berjam-jam. "Ini rapat yang luar biasa, selama raker-raker di Komisi V. Hanya 20 menit, rakernya sudah mendapatkan kesepakatan bersama," kata pimpinan Komisi V DPR RI, Muhidin M Said, dalam raker dengan pemerintah, Kamis (13/1).
Baca Juga:
Melihat rapatnya berjalan super singkat, baik Suharso maupun Djoko pun tersenyum-senyum saja. Bahkan Suharso seringkali mengacungkan jempolnya, saat mendengar interupsi basa-basi dari anggota Komisi V. Beberapa staf ahli yang mengikuti raker pun sempat berujar, "Bagaimana gak disetujui. Menterinya kan baik."
Sebelum raker ini ditutup, anggota Komisi V lantas meminta agar Menpera bisa hadir dalam pembahasan RUU Rusun nanti. "Enaknya kalau Menpera bisa hadir terus, agar pembahasannya tidak bolak-balik seperti di UU Perkim," ujar beberapa anggota dewan. Dimintai seperti itu, lagi-lagi Suharso hanya tersenyum sambil mengacungkan jempolnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Rapat kerja antara Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto, serta perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa