Dihadiri Luhut hingga Suharso, Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 pada Selasa (20/12).
Peluncuran acara bertema Digitalisasi Untuk Cegah Korupsi itu dihadiri Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Peluncuran aksi ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 (Pasal 5) yang menyebutkan bahwa aksi pencegahan korupsi ditetapkan 2 tahun sekali oleh Tim Nasional PK.
Timnas PK terdiri dari lima kementerian/lembaga, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertindak sebagai koordinator, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri.
"Timnas berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait, termasuk berkoordinasi intensif dengan Menko Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi, serta Menteri Politik Hukum dan HAM," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara peluncuran di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Firli menjabarkan aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 ini melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota.
Adapun 15 aksi pencegahan korupsi itu ialah:
1. Percepatan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang dan Tumpang Tindih Perizinan Berbasis Lahan Melalui Implementasi Kebijakan Satu Peta
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan akan melakukan pengawasan langsung dalam pelaksanaan aksi Stranas PK ini.
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya