Dihadiri Prabowo, Pembacaan Vonis Wilfrida Ditunda Sebulan
Senin, 30 September 2013 – 20:38 WIB
Ia juga berharap tambahan waktu yang diberikan hakim dapat menggugah pemerintah dan masyarakat untuk ikut membantu Wilfrida.
"Jadi mudah-mudahan nanti ada bantuan lebih dari pemerintah Indonesia dan NGO-NGO yang memberi bantuan terhadap para TKI yang bermasalah hukum di luar negeri," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Malaysia menunda pembacaan vonis terhadap TKI terdakwa kasus pembunuhan, Wilfrida Soik. Pimpinan sidang, Hakim Ahmad Zaidi memutuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP