Dihadirkan Sebagai Saksi Angie, Yulianis Pakai Cadar
Kamis, 04 Oktober 2012 – 10:48 WIB
Menanggapi keberatan PH terdakwa, Hakim Sudjatmiko yang memimpin persidangan mengatakan penggunaan cadar itu sebagai hak saksi. "Ini hak seseorang untuk menggunakan pakaian seperti apa," kata hakim
Baca Juga:
Namun demikian, untuk memastikan bahwa saksi yang dihadirkan JPU adalah Yulianis, hakim meminta saksi memperlihatkan bukti berupa KTP, dan foto-foto. Bahkan Angie melihat langsung foto-foto Yulianis dan menerima kesaksian Yulianis meski sebelumnya Angie mengaku belum pernah bertemu saksi tersebut.
Sidang pun akhirnya dilanjutkan dengan mendengar kesaksian Yulianis yang merupakan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup milik M Nazaruddin.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sidang perkara kasus dugana suap pengurusan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas dengan terdakwa Angelina Sondakh kembali digelar di PN Tipikor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KY Bakal Menindak Hakim Agung yang Terlibat Suap Kasus Ronald Tannur
- Heikal Safar Berharap Ada Komunikasi yang Menguntungkan Antara Prabowo & Donald Trump
- DPC Peradi Jakbar Berusaha Tingkatkan Kemampuan Para Alumni PKPA
- Siswa-siswi SWA Bangun 10 Rumah untuk Keluarga Tidak Mampu, Keren
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- Paul Finsen Mayor Hadir, Puluhan Karyawan PT Perindo Sorong Selamat Dari Ancaman PHK