Dihadirkan Sebagai Saksi Angie, Yulianis Pakai Cadar

Dihadirkan Sebagai Saksi Angie, Yulianis Pakai Cadar
Dihadirkan Sebagai Saksi Angie, Yulianis Pakai Cadar
Menanggapi keberatan PH terdakwa, Hakim Sudjatmiko yang memimpin persidangan mengatakan penggunaan cadar itu sebagai hak saksi. "Ini hak seseorang untuk menggunakan pakaian seperti apa," kata hakim

Namun demikian, untuk memastikan bahwa saksi yang dihadirkan JPU adalah Yulianis, hakim meminta saksi memperlihatkan bukti berupa KTP, dan foto-foto. Bahkan Angie melihat langsung foto-foto Yulianis dan menerima kesaksian Yulianis meski sebelumnya Angie mengaku belum pernah bertemu saksi tersebut.

Sidang pun akhirnya dilanjutkan dengan mendengar kesaksian Yulianis yang merupakan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup milik M Nazaruddin.(fat/jpnn)

JAKARTA - Sidang perkara kasus dugana suap pengurusan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas dengan terdakwa Angelina Sondakh kembali digelar di PN Tipikor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News