Dihajar Badai, KM Putri Krakatau Tenggelam
Bawa 11 Wisatawan, 2 Penumpang Hilang
Senin, 15 Juli 2013 – 03:01 WIB
CILEGON - Kapal Motor (KM) Putri Krakatau yang merupakan kapal wisata milik PT Planet Diving yang membawa 23 orang (11 orang diantaranya wisatawan lokal dan mancanegara) tenggelam di Perairan Selat Sunda, tepatnya di sekitar Pulau Sanghiyang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Kapal itu tenggelam kemarin (14/7) pukul 00.15. Dengan rincian, 6 orang Warga Negara (WN) Jepang dan 5 orang wisatawan asal tanah air. Sedangkan sisanya sebanyak 12 orang merupakan krew kapal naas tersebut. Pada Sabtu (13/7) pukul 21.45, tim SAR mendapatkan kabar ada badai besar terjadi di Perairan Selat Sunda dengan ketinggian ombak mencapai 2-3 meter. Rupanya, badai itu membawa korban.
Informasi yang didapatkan INDOPOS (JPNN Grup), hingga Minggu (14/7) dari 23 orang penumpang kapal, empat orang mengalami luka-luka, dan dua orang lainnya masih hilang dalam peristiwa kapal tenggelam tersebut. Tim Search and Rescue (SAR) gabungan dari kepolisian, TNI AL dan Basarnas serta berbagai unsur lainnya masih melakukan pencarian.
Baca Juga:
Kepala Seksi (Kasi) Patroli Pengawalan dan SAR, Direktorat Polair, Polda Banten, Kompol Noman Trisapto mengatakan kalau kalau kapal naas itu berangkat Jumat (12/7) pukul 20.00. Kapal Putri Krakatau berangkat dari Marina Pulau Mutiara, Kecamatan Pluit, Jakarta Utara dengan tujuan pulau-pulau di Provinsi Banten termasuk Gunung Krakatau. Kapal itu ditumpangi 23 orang, 11 orang adalah wisatawan.
Baca Juga:
CILEGON - Kapal Motor (KM) Putri Krakatau yang merupakan kapal wisata milik PT Planet Diving yang membawa 23 orang (11 orang diantaranya wisatawan
BERITA TERKAIT
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta