Dihajar Kakak Kelas, Siswa SD Alami Pendaharan Otak
jpnn.com - JAKARTA - Polisi sudah memeriksa empat saksi terkait kasus tewasnya Renggo Khadapi, bocah kelas V Sekolah Dasar 09 Kampung Makassar, Jakarta Timur, R (11). Korban diduga tewas dianiaya kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas VI sekolah tersebut, S (13) karena masalah sepele.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, dari hasil visum sementara, diduga kuat korban tewas karena kekerasan.
Menurut Rikwanto, ditemukan pendarahan di selaput otak Renggo. "Ada pendarahan di selaput otak korban (Renggo)," ungkapnya di Markas Polda Metro Jaya, Senin (5/5).
Namun, untuk memastikan penyebab kematian korban, Polri melakukan outopsi. Informasi yang dihimpun, polisi sudah membongkar makam korban di Tempat Pemakaman Umum Cipinang Asem, Kebon Pala, Makasar, Jaktim.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Jaktim AKBP Didik Sugiarto, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil analisis dokter terkait hasil outopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. "Saat ini sedang dianalisis oleh tim dokter untuk mengetahui apa penyebabnya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelum kasus kekerasan antara adik kelas dengan kakak kelas kembali terjadi di Jakarta. Mirisnya, kali ini menimpa salah satu siswa SDN 09 Makassar bernama Renggo.
Akibat kekerasan yang diduga dilakukan kakak kelasnya, bocah warga Jalan Asri RT 07 RW 10, nomor 27 B, Kelurahan Halim Perdanakusumah, Kecamatan Makassar, Jaktim, itu meregang nyawa.
Kasus penganiayaan di sekolah dasar itu berawal dari senggolan saat jam istirahat yang terjadi antara Renggo dengan S. Tanpa sengaja Renggo menabrak tangan S yang tengah memegang es.
JAKARTA - Polisi sudah memeriksa empat saksi terkait kasus tewasnya Renggo Khadapi, bocah kelas V Sekolah Dasar 09 Kampung Makassar, Jakarta Timur,
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi