Dihajar Polisi Saat Penyergapan, Keluarga Tak Terima
Senin, 03 September 2012 – 09:35 WIB
KELUARGA dari istri terduga teroris Bayu Setiono, 22, tidak terima dengan perlakuan Densus 88 saat penyergapan. Menyikapi hal ini, pihak keluarga tetap menuntut tindakan yang dinilai anarkis tersebut. Rencana tuntutan tersebut, saat ini sudah ada sejumlah organisasi massa (ormas) yang siap memberikan bantuan hukum.
Dwi Widiatanto, anak kedua Wiji Siswo Suwito (mertua Bayu) mengaku tak terima atas perlakuan kasar yang dialamatkan kepada ayahnya tersebut. "Jelas kami tidak terima dan akan menuntut tindakan ini," ungkapnya kemarin (2/9). "Ayah saya dijahit di sekitar matanya. Sampai sekarang, ia pun masih sering merasa pusing," tambahnya.
Baca Juga:
Dwi mengaku seluruh keluarga tetap tak percaya atas tuduhan polisi bahwa Bayu terlibat dalam jaringan teroris seperti yang santer dikabarkan saat ini. Sebab, pada malam penembakan pos polisi Plaza Singosaren, Kamis lalu (30/8), Bayu berada di rumah dan tak bepergian ke mana-mana. "Jadi kalau memang dia pelakunya, pasti sudah kabur. Bukan malah pulang ke rumah. Tas yang disita polisi itu pun isinya hanya baju koko, peci, dan sarung, bukan senjata," tegasnya.
Di mata keluarga dan warga setempat, Bayu memang dikenal sebagai sosok yang pendiam dan jarang bicara. Meski terkesan agak kaku, namun Bayu tetap pribadi yang ramah. Setiap berpapasan dengan tetangga, ia selalu menyapa walau hanya lewat senyuman ramah atau klakson. "Kalau ada kerja bakti, ia juga selalu ikut," katanya.
KELUARGA dari istri terduga teroris Bayu Setiono, 22, tidak terima dengan perlakuan Densus 88 saat penyergapan. Menyikapi hal ini, pihak keluarga
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi