Dihalangi Oknum Polisi saat Bertemu Anak, Perempuan Ini Akhirnya Mengadu ke Propam

jpnn.com, JAKARTA - Seorang ibu berinisial AH menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan keterlibatan oknum polisi yang diduga menghalang-halanginya bertemu dengan anaknya.
Perempuan itu didampingi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.
AH mengaku sudah setahun tak bisa bertemu anaknya padahal dari keputusan pengadilan dia berhak mengasuh anaknya.
"Saya hari ini datang ke Polda Metro Jaya (PMJ) didampingi Aris Merdeka dari Komnas Anak atas saya enggak bisa ketemu anak saya sudah satu tahun," kata AH saat ditemui di PMJ, Rabu (6/10).
Dia mengaku anaknya saat ini bersama mantan suaminya berinisial AT. Mantan suaminya itu mengizinkan untuk menjenguk buah hatinya itu meski hanya sekadar bertemu.
"Saya enggak dibolehin lagi untuk jenguk anak saya bahkan untuk main sampai video call enggak boleh. Awalnya, boleh video call tetapi habis itu enggak boleh," kata AH.
Perempuan berkaca mata itu menyayangkan keterlibatan oknum polisi saat hendak menjenguk anaknya di salah satu apartemen.
"Jadi, oknum itu jaga di lobi utama apartemen. Dari oknum polisi itu bilang ke security, saya enggak boleh ketemu anak saya, bahkan saya dihalang-halangin begitu," ujar AH.
Seorang ibu berinisial AH menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan keterlibatan oknum polisi yang diduga menghalang-halangi bertemu dengan anaknya
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO