Dihalangi Sekelompok Warga saat Hendak Beroperasi, Perusahaan Tambang di Bungo Mengadu ke Kapolri

Dihalangi Sekelompok Warga saat Hendak Beroperasi, Perusahaan Tambang di Bungo Mengadu ke Kapolri
Penghalangan dilakukan salah satunya dengan mengerahkan massa untuk mengadang proses masuknya alat berat milik PT SDP ke lokasi penambangan. Foto: source for jpnn

"Pihak tersebut seperti tidak ingin Bungo maju pesat, dengan adanya investor-investor yang masuk ke Bungo dan akan melakukan kegiatan penambangan seperti kami," sambungnya.

Bagus menyesalkan adanya oknum pengusaha yang melakukan segala cara untuk menghalangi pihak lain untuk bersama-sama mengelola SDA di Bungo.

Apalagi, kata Bagus, oknum pengusaha tersebut diduga ingin memonopoli eksplorasi pertambangan di Bungo.

"Mengumpulkan segelintir orang untuk menghalangi kami, dengan provokasi-provokasi yang mengatasnamakan masyarakat padahal orang-orang tersebut yang ikut menghalangi adalah Karyawan dari perusahaan tersebut yang diduga dibayar untuk ikut menghalangi niat baik kami," paparnya.

"Jelas sekali bahwa penghalangan tersebut berhubungan adanya aktivitas-aktivitas ilegal yang ditutupi oleh perusahaan tersebut," tambahnya.

Akibat adanya pengadangan itu, Bagus mengaku perusahaannya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Namun, Bagus menyebut bahwa nilai kerugian tersebut tidak sebanding dengan niat perusahaan untuk turut memajukan Bungo.

"Terkait kerugian sepertinya tidak seberapa dibandingkan dengan niat baik kami yang ingin memajukan Bungo agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung dari sumber daya alam yang dimiliki oleh daerah Bungo ini," ungkapnya.

Dihalangi Sekelompok Massa saat Hendak Beroperasi, Perusahaan Tambang di Bungo Mengadu ke Kapolri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News