Dihalangi Sekelompok Warga saat Hendak Beroperasi, Perusahaan Tambang di Bungo Mengadu ke Kapolri
"Pihak tersebut seperti tidak ingin Bungo maju pesat, dengan adanya investor-investor yang masuk ke Bungo dan akan melakukan kegiatan penambangan seperti kami," sambungnya.
Bagus menyesalkan adanya oknum pengusaha yang melakukan segala cara untuk menghalangi pihak lain untuk bersama-sama mengelola SDA di Bungo.
Apalagi, kata Bagus, oknum pengusaha tersebut diduga ingin memonopoli eksplorasi pertambangan di Bungo.
"Mengumpulkan segelintir orang untuk menghalangi kami, dengan provokasi-provokasi yang mengatasnamakan masyarakat padahal orang-orang tersebut yang ikut menghalangi adalah Karyawan dari perusahaan tersebut yang diduga dibayar untuk ikut menghalangi niat baik kami," paparnya.
"Jelas sekali bahwa penghalangan tersebut berhubungan adanya aktivitas-aktivitas ilegal yang ditutupi oleh perusahaan tersebut," tambahnya.
Akibat adanya pengadangan itu, Bagus mengaku perusahaannya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Namun, Bagus menyebut bahwa nilai kerugian tersebut tidak sebanding dengan niat perusahaan untuk turut memajukan Bungo.
"Terkait kerugian sepertinya tidak seberapa dibandingkan dengan niat baik kami yang ingin memajukan Bungo agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung dari sumber daya alam yang dimiliki oleh daerah Bungo ini," ungkapnya.
Dihalangi Sekelompok Massa saat Hendak Beroperasi, Perusahaan Tambang di Bungo Mengadu ke Kapolri
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- KPK Mendalami Dugaan Suap Pengurusan Izin hingga Lelang Blok Tambang Maluku Utara
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Kepada Masyarakat
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024