Dihalangi Sekelompok Warga saat Hendak Beroperasi, Perusahaan Tambang di Bungo Mengadu ke Kapolri
Bagus pun meminta agar masalah ini menjadi perhatian khusus dari pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bungo, Pemprov Jambi hingga pemerintah pusat.
Dia juga meminta aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pengadangan serta tidak berpihak terhadap pihak mana pun.
Bahkan, menurut Bagus, pihaknya sudah melaporkan langsung apa yang dialami PT SDP kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Terkait peristiwa pengadangan, kami sudah membuat surat permohonan perlindungan hukum ke Kapolri. Kami sangat berharap aparat kepolisian setempat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Berpihaklah pada kebenaran," kata Bagus.
Sebab, jika kondisi seperti ini dibiarkan, akan mengganggu iklim investasi di Bungo.
"Sumber daya alam di Bungo khususnya batubara memiliki kualitas yang tinggi pada tipikal GAR 5500 up, di mana mayoritas kualitas sumber daya batubara di Jambi adalah GAR 3200 - 3400," terang Bagus.
Menurutnya, kualitas batubara yang dimiliki oleh Bungo ini akan menjadi sangat dibutuhkan pada saat batu bara kualitas rendah dengan GAR 3200-3600 sudah terlalu rendah harganya.
Sehingga, batubara tipikal Bungo dapat menjadi solusi penambang-penambang agar dapat di blending dan akan menaikan harga sesuai dengan kualitas setelah di blending.
Dihalangi Sekelompok Massa saat Hendak Beroperasi, Perusahaan Tambang di Bungo Mengadu ke Kapolri
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- KPK Mendalami Dugaan Suap Pengurusan Izin hingga Lelang Blok Tambang Maluku Utara
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Kepada Masyarakat
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024