Dihalangi Warga, Proyek Pemasangan Pipa Gas Dihentikan

Karena itu, warga berharap pihak perusahaan dapat segera melakukan sosialisasi kepada warga sebelum melanjutkan pekerjaan pemasangan pipa gas di desa ini.
Kepala Desa Sribhawono Sujarwo mengatakan, mestinya warga tak menghentikan pekerjaan itu. Sebab, pekerjaan itu dilakukan di ruang milik jalan. "Jadi kalau menurut saya, salah kalau kita melarangnya. Karena pekerjaan itu dilakukan di ruang milik jalan," ujarnya.
Terpisah, Agus, humas pelaksana pekerjaan, mengaku terpaksa menghentikan pekerjaannya lantaran tidak mau ada benturan dengan masyarakat.
"Di sini, saya hanya humas pekerja. Jadi sebelum ada penyelesaian kepada warga, pekerjaan ini kita hentikan sementara. Saya tidak mau ada benturan dengan masyarakat," katanya.
Ia juga berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Sehingga tidak menghambat pekerjaan pemasangan pipa gas. "Besok (hari ini) ada pertemuan dari pihak PGN dengan warga. Saya berharap ada jalan keluar," ungkapnya. (dik/rnn/wid/p1/c2/adi)
SUKADANA - Proyek pemasangan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandarsribhawono, Lampung Timur, kemarin (15/6)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Herman Deru Komitmen Bantu Perbaiki Jalan dan Membangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan