Dihalangi Warga, Proyek Pemasangan Pipa Gas Dihentikan
Karena itu, warga berharap pihak perusahaan dapat segera melakukan sosialisasi kepada warga sebelum melanjutkan pekerjaan pemasangan pipa gas di desa ini.
Kepala Desa Sribhawono Sujarwo mengatakan, mestinya warga tak menghentikan pekerjaan itu. Sebab, pekerjaan itu dilakukan di ruang milik jalan. "Jadi kalau menurut saya, salah kalau kita melarangnya. Karena pekerjaan itu dilakukan di ruang milik jalan," ujarnya.
Terpisah, Agus, humas pelaksana pekerjaan, mengaku terpaksa menghentikan pekerjaannya lantaran tidak mau ada benturan dengan masyarakat.
"Di sini, saya hanya humas pekerja. Jadi sebelum ada penyelesaian kepada warga, pekerjaan ini kita hentikan sementara. Saya tidak mau ada benturan dengan masyarakat," katanya.
Ia juga berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Sehingga tidak menghambat pekerjaan pemasangan pipa gas. "Besok (hari ini) ada pertemuan dari pihak PGN dengan warga. Saya berharap ada jalan keluar," ungkapnya. (dik/rnn/wid/p1/c2/adi)
SUKADANA - Proyek pemasangan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandarsribhawono, Lampung Timur, kemarin (15/6)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter