Dihantam Ombak, Lima Kapal Karam di Perairan Selat Malaka
jpnn.com, BELAWAN - Cuaca buruk dan ombak besar di perairan Selat Malaka, mengakibatkan dua kapal pukat ikan, dua kapal pukat langgar, dan Kapal Motor (KM) Mandiri tenggelam, Kamis (30/11).
Akibat tenggelamnya dua kapal itu, seorang anak buah kapal (ABK) dari KM Mandiri, Jamal (37) warga Gang Penghulu, Siombak, Medan Marelan, tewas.
Informasi diperoleh menyebutkan, cuaca buruk yang terjadi belakangan ini tidak menyurutkan niat nelayan untuk melaut. Para nelayan dengan berbagai alat tangkap tetap mencari ikan di tengah laut.
Naas dialami KM Mandiri dengan 30 awak kapal yang dinahkodai, Sahar dan 4 kapal tradisional dengan masing tiga awaknya berasal dari Belawan Lama melaut, tenggelam dihantam ombak di tengah laut kawasan Selat Malaka.
Tenggelamnya ke lima kapal itu secara terpisah terjadi di laut, salah satu awak dari KM Mandiri, Jamal tewas setelah tenggelam, sedangkan awak kapal lainnya berhasil diselamatkan kapal nelayan lain.
Jenazah nelayan yang bekerja di gudang SBU Gabion itu langsung dievakuasi untuk disemayamkan di rumah duka, begitu juga dengan kapal nelayan tradisional yang ikut tenggelam, para awaknya diselamatkan nelayan lain.
“Selama ombak besar, ada dua kapal yang tenggelam, akibat kejadian ini satu nelayan meninggal, kami sangat berharap BMKG untuk memberitahukan cuaca buruk kepada nelayan agar tidak melaut,” kata pemerhati nelayan, Alfian.
Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Sumut, AKBP H Den Martin Nasution dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengecek dan memeriksa sejumlah saksi.
Cuaca buruk dan ombak besar di perairan Selat Malaka, mengakibatkan dua kapal pukat ikan, dua kapal pukat langgar, dan KM Mandiri tenggelam, Kamis (30/11).
- Polisi Buka Call Center di Tanjungpinang Untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem
- Cuaca Buruk, Dishub DKI Menyetop Sementara Angkutan Perairan ke Kepulauan Seribu
- Cuaca Buruk, Dishub DKI Hentikan Angkutan ke Kepulauan Seribu
- Kapal Kandas di Perairan Bakauheni, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Cuaca Buruk, UPAP Larang Pelayaran Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu
- BRI Insurance Bayar Klaim Rp 2,4 Miliar untuk Kapal Karam