Dihantam Ombak Tiga Meter, Dua Kapal Nelayan Tenggelam
jpnn.com - KETAPANG - Delapan penumpang kapal nelayan berhasil menyelamatkan diri setelah dua kapal yang mereka tumpangi tenggelam dihantam ombak setinggi tiga meter, Minggu (11/12).
Tiga dari delapan korban tenggelam tersebut sempat mengapung belasan jam.
Masing-masing korban adalah Idit (34), Yandi (30) dan Dede (21) merupakan ABK dari kapal nelayan pukat. Sedangkan Jamil (40), Budi (24), De'en (34), Jalil (31) dan Ade (19) adalah ABK kapal pancing.
"Semuanya berhasil menyelamatkan diri. Kedua kapal tenggelam," kata Kepala Pos SAR Ketapang, Kamel, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Kedua kapal nelayan tersebut tenggelam di dua lokasi yang berbeda, namun masih berada tidak jauh dari muara. Bahkan, kapal pemancing hendak memasuki muara, namun ombak terlebih dahulu menenggalamkan kapal.
Kamel mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan ada kapal tenggelam dari Kapten Kapal Cahaya Muda, Agus. Pada Minggu (11/12) sekitar pukul 14.30 WIB, ia melihat ada tiga nelayan mengapung menggunakan fiber di sekitar muara. Namun, kapalnya tidak bisa menolong karena air dangkal.
Pihaknya pun langsung melaporkan hal tersebut ke Pos SAR Ketapang.
"Tiga orang ini ternyata para pemancing yang berasal dari Kampung Sampit. Mereka berjumlah lima orang, namun tiga orang hanyut bersama menggunakan tutup fiber. Sedangkan dua lainnya hanyut terpisah menggunakan dirigen," jelasnya.
KETAPANG - Delapan penumpang kapal nelayan berhasil menyelamatkan diri setelah dua kapal yang mereka tumpangi tenggelam dihantam ombak setinggi tiga
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen