Dihantui Korban, Pembunuh Pasrah Ditangkap
Rabu, 27 Juni 2012 – 13:26 WIB

Dihantui Korban, Pembunuh Pasrah Ditangkap
Mengetahui Mahdalena bergerak lantas HS mengambil kayu serta memukulnya hingga pingsan kembali. Alberto menyeret korban, kemudian mengambil dompet dan HP Mahdalena dan Ismunandar. Tidak puas menambil barang milik korban, keempat tersangka itu memperkosa korban Mahdalena secara bergiliran. Selanjutnya kedua tubuh korban ke alur parit yang berada di Dusun IV Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai.
Menurut pengakuan Alberto, sepedamotor korban dijual kepada warga di bilangan Batang Kuis, oleh warga itu kemudian di jual ke Talunkenas. Keempat tersangka diganjar pasal berlapis pasal 340 tentang pembunuhan berencana, pasal 365 perampokan yunto pasal 286 KUHPidana ancaman penjara seumur hidup.
Terpisah, orang tua Mahdalena Amir Hat alias keling, ketika dikonfirmasi, merasa lega karena tertangkapnya pelaku pembunuhan putrinya."kami meresa lega dengan penangkapan pelaku, kami berharap kepolisian dapat menangkap ketiga pelaku yang masih DPO,"jelas Amir Hat. (btr)
LUBUK PAKAM-Dua tahun lamanya Alberto Pardede (20) warga Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang menyembunyikan perasan dihantui, karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir