Diharapkan Jadi Teladan, 421 ASN Jakarta Pusat Naik Pangkat
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 421 aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Jakarta Pusat menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat.
Secara simbolis, SK tersebut diserahkan Wali Kota Jakarta Pusat Danny Sukma kepada perwakilan empat ASN saat apel rutin Senin pagi di plaza kantor wali kota Jakarta Pusat, Senin (9/5).
Kepala Suku Badan (Suban) Kepegawaian Jakarta Pusat Yanu Hadiyanto mengatakan, penyerahan SK kenaikan pangkat didasari SK Kenaikan Pangkat Nomor e-0006 2022 dan e-0012 2022 periode 1 April 2022.
“Ada 421 ASN yang naik pangkat dari golongan III D ke bawah. Mereka yang merima SK kenaikan pangkat akan disampaikan kepada UKPD (unit kerja perangkat daerah) masing-masing melalui tata usaha (TU)," katanya kepada wartawan, Selasa (10/5).
Perincian ASN yang menerima SK kenaikan pangkat adalah SKPD Satpol PP 79 orang, Sekretariat Kota Jakata Pusat 76 orang, Suku Dinas (Sudin) Gulkarmart 67 orang, dan Unit PTSP 57 orang.
Kemudian, sudin kesehatan 40 orang, sudin perhubungan 26 orang, Sudin Dikmenti I Jakarta Pusat 17 orang, sudin citata 12 orang, dan sudin lingkungan hidup 7 orang.
Suban pengelolaan keuangan 6 orang, sudin SDA dan sudin dikmenti masing-masing 5 orang, sudin bina marga 4 orang.
Sudin nakertrans, sudin pertamanan dan sudin UMKM, sudin parekraf, suban kepegawaian masing-masing 3 orang, sudin kominfotik 2 orang, sudin sosial, sudim pusip, serta sudin pemuda dan olahraga masing-masing 1 orang.
Sebanyak 421 ASN Pemkot Jakarta Pusat menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani