Dihina dan Dituduh Malapraktik, Dokter Djahalia dan Subhan Tak Dapat Perlindungan
jpnn.com, FAKFAK - Dua dokter spesialis penyakit dalam menyatakan mengundurkan diri dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, setelah dituding malapraktik dan dihina.
Dokter Djahalia Rumagesan SpPD dan dr Subhan Rumoning SpPD mengundurkan diri sejak Rabu (4/8) kemarin.
Dokter Djahalia Rumagesan yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis, membenarkan pengunduran diri itu dilatarbelakangi persoalan aduan malapraktik keluarga pasien yang berujung penghinaan profesi.
"Saya bekerja dengan tekanan penghinaan terhadap saya dan profesi dokter, namun tidak mendapatkan perlindungan sama sekali dari rumah sakit maupun dari pemerintah daerah," ujar dokter Rumagesan.
Rumagesan mengakui bahwa dia sangat bertanggung jawab dalam pengambilan tindakan medis kepada setiap pasien yang ditangani.
Namun pihak keluarga pasien justru melakukan tudingan malapraktik hingga diadukan ke pihak kepolisian.
"Secara berulang-ulang keluarga pasien melontarkan kata-kata hinaan terhadap saya dan profesi dokter, dengan tudingan malapraktik, padahal saya berani bertanggung jawab terhadap obat-obatan yang saya berikan," ujar Rumagesan.
Dia juga sesalkan sikap pimpinan RSUD dan kepala daerah kabupaten Fakfak yang sama sekali tidak mengambil langkah dalam situasi yang menimpa dirinya bersama dr Subhan Rumoning.
Dua dokter spesialis penyakit dalam mengundurkan diri dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setelah dituding malapraktik dan dihina.
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- PAFI Membantu Masyarakat Manokwari Mendapatkan Akses Obat-Obatan
- Cheroline Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Papua Barat Lewat Komisi XII DPR
- Usia Masih Muda tetapi Banyak Uban? Inilah Penyebab dan Solusinya
- 10 Rahasia Sehat yang Dokter Tidak Pernah Ceritakan
- MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik