Dihipnotis, Guru Rugi Rp75 Juta

Dihipnotis, Guru Rugi Rp75 Juta
Dihipnotis, Guru Rugi Rp75 Juta
CIREBON - Seorang guru SMP di Kabupaten Cirebon, menjadi korban hipnotis. Perhiasan emas melayang dalam hitungan detik hingga mengalami kerugian mencapai sekitar Rp75 juta. Korban adalah Tati (53), warga Dusun Kliwon, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

 

Peristiwa ini, berawal saat korban bertemu  sejumlah orang tidak dikenal (pelaku,red) di Jl RA Kartini, Kota Cirebon. Saat bertemu itulah, korban rupanya sudah terkena ilmu hipnotis para pelaku. Selanjutnya, mereka mengajak korban masuk ke mobil lalu mengajaknya jalan-jalan.

Di dalam mobil, selama perjalanan, para pelaku mulai beraksi dengan meminta uang korban Rp5 juta dan perhiasan emas seberat 30 gram, berupa cincin emas dan gelang. Selain itu, jam tangan merek Citizen dan HP Nokia Tipe 5130 milik korban, tidak luput dipreteli pelaku. Belum puas sampai di situ, para pelaku selanjutnya menyuruh korban mengambil uang di mesin ATM BNI sebesar Rp2 juta.

Setelah mengambil uang, para pelaku dan korban menuju rumah korban untuk mengambil uang tunai sebesar Rp5 juta dan perhiasan seberat 120 gram di rumahnya. Setelah berhasil menguras harta korban, para pelaku kemudian mengantar dan meninggalkan korbannya di depan Toserba Yogya, Jl Siliwangi. Korban baru tersadar setelah para pelaku kabur.

CIREBON - Seorang guru SMP di Kabupaten Cirebon, menjadi korban hipnotis. Perhiasan emas melayang dalam hitungan detik hingga mengalami kerugian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News