Dihipnotis, Guru Rugi Rp75 Juta
Jumat, 26 Agustus 2011 – 14:55 WIB
CIREBON - Seorang guru SMP di Kabupaten Cirebon, menjadi korban hipnotis. Perhiasan emas melayang dalam hitungan detik hingga mengalami kerugian mencapai sekitar Rp75 juta. Korban adalah Tati (53), warga Dusun Kliwon, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.
Peristiwa ini, berawal saat korban bertemu sejumlah orang tidak dikenal (pelaku,red) di Jl RA Kartini, Kota Cirebon. Saat bertemu itulah, korban rupanya sudah terkena ilmu hipnotis para pelaku. Selanjutnya, mereka mengajak korban masuk ke mobil lalu mengajaknya jalan-jalan.
Baca Juga:
Di dalam mobil, selama perjalanan, para pelaku mulai beraksi dengan meminta uang korban Rp5 juta dan perhiasan emas seberat 30 gram, berupa cincin emas dan gelang. Selain itu, jam tangan merek Citizen dan HP Nokia Tipe 5130 milik korban, tidak luput dipreteli pelaku. Belum puas sampai di situ, para pelaku selanjutnya menyuruh korban mengambil uang di mesin ATM BNI sebesar Rp2 juta.
Setelah mengambil uang, para pelaku dan korban menuju rumah korban untuk mengambil uang tunai sebesar Rp5 juta dan perhiasan seberat 120 gram di rumahnya. Setelah berhasil menguras harta korban, para pelaku kemudian mengantar dan meninggalkan korbannya di depan Toserba Yogya, Jl Siliwangi. Korban baru tersadar setelah para pelaku kabur.
CIREBON - Seorang guru SMP di Kabupaten Cirebon, menjadi korban hipnotis. Perhiasan emas melayang dalam hitungan detik hingga mengalami kerugian
BERITA TERKAIT
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong