Dihipnotis, Guru Rugi Rp75 Juta
Jumat, 26 Agustus 2011 – 14:55 WIB
Peristiwa penipuan dengan modus hipnotis yang dialaminya itu, baru dilaporkan korban, Rabu (24/8) pukul 16.00 ke Mapolres Cirebon Kota.
“Korban sudah membuat laporan resminya kepada kami. Selanjutnya, kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Cirebon Kota,” ujar Kanit SPKT, Aiptu Sulaeman Amri.(rdh)
CIREBON - Seorang guru SMP di Kabupaten Cirebon, menjadi korban hipnotis. Perhiasan emas melayang dalam hitungan detik hingga mengalami kerugian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong