Dihipnotis, Uang Rp34 Juta Amblas

Dihipnotis, Uang Rp34 Juta Amblas
Dihipnotis, Uang Rp34 Juta Amblas
Wanita paruhbaya ini hanya bisa berharap polisi bisa menangkap para begundal tersebut. Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Aries Andhi mengaku laporan kasus penipuan dan hipnotis itu masih dalam penyelidikan pihaknya.(spt)

BATAM - Jumat (27/5) lalu benar-benar menjadi hari yang sial bagi Yayah Fatimah, warga Tiban Koperasi, Batam. Ia harus kehilangan uang tabungannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News