Dihubungi Mantan Bos untuk Kelola Pabrik Narkoba
Kamis, 13 Juni 2013 – 10:04 WIB
JAKARTA -- R alias Riki (29), salah satu tersangka yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 18 Mei 2013 karena disinyalir terlibat dalam pabrik gelap pembuatan narkoba atau Clandestine Lab di Perumahan Citra Garden II, Ekstension BH/1 No21, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, mengaku dirinya terlibat dengan sindikat pembuatan barang haram tersebut sejak Maret 2013. Riki membeberkan, pada tanggal 19 April 2013, dirinya diperintahkan oleh Nico lewat telepon seluler untuk mengambil kafein dari rumah seorang wanita berinsial DN yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) yang tinggal di kawasan Teluk Gong.
"Saat itu saya dihubungi Nico (Napi Lapas Cipinang dan juga otak Clandestine Lab) untuk bekerja. Nico merupakan mantan atasan saya dulu," ungkapnya, saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (12/6).
Ia mengaku beberapa kali diminta oleh Nico untuk mengantar dan mengambil beberapa barang untuk bahan baku pembuatan narkoba. "Saya juga diperintahnya (Nico) untuk mengurus transaksi sewa rumah ini untuk pabrik (narkoba)," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- R alias Riki (29), salah satu tersangka yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 18 Mei 2013 karena disinyalir terlibat dalam
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang