Dihukum Cambuk Malah Tersenyum
Selasa, 23 Desember 2014 – 06:51 WIB
“Saya tidak tahu nyangkut dimana empat kawan saya sehingga tidak sampai ke persidangan. Padahal saya dengan empat kawan lainnya ditangkap di lokasi yang sama, hari yang sama dan kasus yang sama. Saya jalani eksekusi dan saya minta yang lainnya juga dieksekusi,ini yang sudah disidangpun satu orang tidak di eksekusi,” jelas Fikri.
Terkait dengan keluhan dan harapan terhukum pelaku Maisir yang sudah menjalani eksekusi hukum cambuk tersebut,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutacane Edi Dikdaya,SH,M.Si yang dikonfirmasi Rakyat Aceh (Grup JPNN) Senin (22/12) melalui selulernya, enggan memberikan tanggapan langsung dan hanya minta agar Rakyat Aceh datang ke kantornya. (amn)
KUTACANE – Sebanyak 13 pelaku maisir (judi), dua di antaranya wanita, dihukum cambuk di halaman Masjid Attaqwa Kutacane, Senin (22/12). Walau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis