Dihukum Cambuk Malah Tersenyum

Dihukum Cambuk Malah Tersenyum
Dihukum Cambuk Malah Tersenyum

“Saya tidak tahu nyangkut dimana empat kawan saya sehingga tidak sampai ke persidangan. Padahal saya dengan empat kawan lainnya ditangkap di lokasi yang sama, hari yang sama dan kasus yang sama. Saya jalani eksekusi dan saya minta yang lainnya juga dieksekusi,ini yang sudah disidangpun satu orang tidak di eksekusi,” jelas Fikri.

Terkait dengan keluhan dan harapan terhukum pelaku Maisir yang sudah menjalani eksekusi hukum cambuk tersebut,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutacane Edi Dikdaya,SH,M.Si yang dikonfirmasi Rakyat Aceh (Grup JPNN) Senin (22/12) melalui selulernya, enggan memberikan tanggapan langsung dan hanya minta agar Rakyat Aceh datang ke kantornya. (amn)

 


KUTACANE – Sebanyak 13 pelaku maisir (judi), dua di antaranya wanita, dihukum cambuk di halaman Masjid Attaqwa Kutacane, Senin (22/12). Walau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News