Dihukum Cambuk, Tiba-tiba Melawan Algojo dengan Jurus Harimau
SIGLI - Empat tersangka kasus perjudian dicambuk di halaman Mesjid Alfalah Sigli, Kamis (26/2), sekira pukul14.00 wib. Namun, saat dicambuk keenam kalinya, salah satu terdakwa Syukri Bin Ibrahim tiba-tiba emosi dan mengejar algojo dengan jurus harimau.
"Melihat perlawan seperti itu, petugas dari Satpol PP/WH pun langsung mengejar pelaku dan membekuknya kembali. Kemudian kami periksa kembali kesehatannya oleh tim medis," kata Kasi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejari Sigli Muhammad ABD.SH kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), kamis (26/2).
Ia menjelaskan, mereka dihukum sesuai dengan perbuatannya dan sudah dikurung 18 - 33 hari. Sedangkan berapa kali pencambukan dikurangi dengan berapa hari masa tahanan.
"Eksekusi terpaksa dilakukan, Kamis kemarin, karena tidak bisa ditunda lagi sebab berakhirnya masa tahanan. Jika dicambuk hari Jum'at seperti lazimnya pecambukan tentu saja sudah melanggar aturan,"ungkapnya.
Keempat terdakwa itu dihukum karena telah melanggar Qanun No 13 tahun 2003 tentang maisir/judi. Yakni Syukri Bin Ibrahim (47), warga Gampong Dayah Teungoh Tijue Sigli, kasus maisir dan dihukum 10 kali cambuk. Karena terdakwa sudah ditahan 25 hari maka hukuman cambuk dikurangi 1 kali sehingga hanya menerima hukuman cambuk 9 kali.
Junaidi Bin Maddan (30), warga Gampong Lhok Me Kecamatan Sakti kasus maisir dan dihukum empat kali cambuk.
Andi Kausa Bin Muharam (30), warga Gampong Barat Pidie, hukuman cambuk empat kali. Adriansyah Bin Abdurrani (30), warga Gampong masjid Utue Pidie dicambuk enam kali. (Mir)
SIGLI - Empat tersangka kasus perjudian dicambuk di halaman Mesjid Alfalah Sigli, Kamis (26/2), sekira pukul14.00 wib. Namun, saat dicambuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap