Dihukum Ringan, Angie Tebar Senyuman
Kamis, 10 Januari 2013 – 20:34 WIB
Ia sempat menitikkan airmata karena terharu, terutama karena banyak mendapat dukungan dari kerabat dan orang-orang dekatnya.
Angie mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai substansi vonis yang dihadapinya ini. Mantan Puteri Indonesia 2001 itu mengaku tidak mengerti soal hukum.
Oleh karena itu, ia dan tim kuasa hukumnya yang diketuai oleh Teuku Nasrullah akan membahas langkah hukum selanjutnya selama satu minggu sesuai dengan waktu yang diberikan Majelis Hakim.
Meski dihukum ringan, istri almarhum Adjie Massaid itu mengaku merasa bersalah pada orangtuanya. Terutama sang ayah Lucky Sondakh, yang setia mendampinginya selama lima bulan masa sidang di pengadilan tipikor.
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh bisa sedikit bernapas lega karena ia hanya
BERITA TERKAIT
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina